Zona Surabaya Raya -Dalam mengantisipasi meningkatnya angka Covid-19 di Surabaya pihak kepolisian dan dinas terkait melakukan perpanjangan penyekatan terhadap kendaraan bernapol selain L dan W.
Diketahui jika sebelumnya pengetatan dilakukan sampai 24 Mei akhirnya diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Perpanjangan pengetatan kendaraan dilakukan di 13 titik pintu masuk Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, pengetatan akan diperpanjang lagi hingga nanti 31 Mei.
"Ini hasil kesepakatan bersama antara kepolisian dengan dinas terkait melihat perkembangan yang ada di lapangan. Pengetatan akan terus dilaksanakan dengan fokus yang sama" lanjutnya.
"Tetap dilaksanakan, apabila tidak membawa surat hasil tes swab negatif maka akan kami tes di lokasi,"katanya.
"Anggota tetap ditugaskan di titik-titik pintu masuk Kota Surabaya. Jika ada plat diluar L dan W atau warga dari Mojokerto akan diperiksa" ujarnya.
Jika memang tidak ada kepentingan mendesak maka akan ditanya syarat-syarat lain. Bila hasil tes juga tidak punya akan dites di lokasi.