Pakar Hukum Internasional Unair: Israel sudah Lakukan Tiga Kejahatan Antarbangsa terhadap Palestina

- 24 Mei 2021, 19:42 WIB
Aksi bela Palestina yang berlangsung di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Aksi bela Palestina yang berlangsung di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, beberapa waktu lalu. /ZONA SURABAYA RAYA/Byta Indrawati

ZONA SURABAYA RAYA - Konflik antara Israel dan Palestina yang tercatat sejak abad ke-19 tidak kunjung berhenti. Beberapa hari terakhir, konflik kedua kubu itu semakin memanas, karena aparat Israel menyabotase speaker masjid Al-Aqsa.

Di samping itu, satu hal yang turut memantik konflik adalah sengketa di Sheikh Jarrah yang menyebabkan sejumlah keluarga Palestina terancam diusir oleh pemukim Israel.

Konflik antara Israel dan Palestina itu terus berlangsung, hingga menelan ratusan korban tewas dari warga sipil. Tak hanya itu, serangan itu juga menghancurkan tempat tinggal dan infrastruktur umum.

Baca Juga: Delapan Dinas di Pemkot Surabaya Digabung, Wali Kota Eri Cahyadi Pasrah Ikuti Ketentuan Pusat

Berbagai kekerasan yang dilakukan oleh Israel itu dinilai masuk kedalam tiga kejahatan internasional.

Menurut, Dosen Hukum Kejahatan Perang Universitas Airlangga (Unair) I Wayan Titib Sulaksana, S.H., M.S. kekerasan yang dilakukan oleh Israel itu dinilai masuk kedalam tiga kejahatan internasional.

Pendudukan Israel atas Palestina merupakan alien occupation di mana terjadi penjajahan atas bangsa Palestina hingga menjadikan wilayah penjajahan tersebut sebagai wilayah teritorial.

“Israel telah melakukan konflik bersenjata internasional dengan jenis alien occupation, sehingga para pejuang palestina berusaha untuk mengusir Israel dari tanah-tanah yang didudukinya sejak 1967, yaitu jalur gaza, tepi barat sungai yordan, dan yerussalem timur,” ungkapnya, Senin 24 Mei 2021.

Pertama adalah kejahatan perang. Wayan menerangkan, masalah sengketa lahan di Israel menjadi salah satu pemicu konflik abadi dengan warga Palestina.

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah