Dibiayai Cukai Tembakau Pemkot Surabaya Salurkan DBHCT Untuk Program Padat Karya Toko Kelontong

30 September 2023, 12:45 WIB
Dibiayai Cukai Tembakau Pemkot Surabaya Salurkan DBHCT Untuk Program Padat Karya Toko Kelontong /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Sejumlah program padat karya bagi warga miskin, pada Jumat 29 September 2023 mendapatkan saluran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) dari Pemerintah Kota, Pemkot Surabaya.

Di mana penyaluran tersebut dilakukan untuk salah satu program padat karya, yakni dalam bentuk pemberian sarana usaha toko kelontong.

Disampaikan Kepala Dinas Sosial, Dinsos Kota Surabaya, Anna Fajrihatin, bahwa toko kelontong merupakan salah satu program padat karya yang diusulkan oleh warga miskin, di mana sebelumnya mereka telah didata Perangkat Daerah, PD pemkot dan ditanya terkait jenis usaha apa yang diinginkan.

Dikatakan Anna, Sabtu 30 September 2023, bahwa di Dinas Sosial ada program yang dibiayai oleh cukai tembakau dan sesuai dengan juknisnya, di mana anggaran tersebut bisa digunakan untuk peralatan usaha.

Baca Juga: Berdayakan Penghuni Liponsos Keputih, Dinsos Surabaya Berikan Ilmu Tanam Sayuran hingga Membatik

Lebih lanjut Anna menjelaskan, bahwa padat karya merupakan program pemberdayaan warga miskin yang diinisiasi oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Lalu seperti apa bentuknya, Anna memaparkan bahwa program tersebut berupa intervensi bantuan bagi warga miskin untuk disalurkan bekerja ke perusahaan atau diberikan sarana usaha.

Dalam program padat karya ini, jelas Anna, Wali Kota Surabaya menginginkan semua warga miskin mendapatkan intervensi.

"Nah, bentuk intervensi kan banyak, baik disalurkan ke perusahaan maupun diberikan sarana usaha," jelas Anna.

Baca Juga: Manfaatkan Lahan untuk Warganya, Pemkot Surabaya Mulai Bangun Rusunami Awal Tahun 2024

Maka dari itu Anna mengatakan, bahwa untuk saat ini pemkot melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sarana usaha berupa toko kelontong, di mana bantuan usaha toko kelontong dari DBHCT tersebut diberikan kepada 174 warga miskin yang sebelumnya mengusulkan melalui perangkat daerah.

Melalui program tersebut Anna berharap, pendapatan keluarga miskin bisa meningkat, dengan asusmsi ketika gaji pekerjaan suami Rp2 juta, maka jika diakumulasi dengan penghasilan toko kelontong yang dikelola istri, total bisa mencapai sekitar Rp3,5 - 4 juta per bulan.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler