Kasus Tewasnya Tahanan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terdapat Pelanggaran dan Pemeriksaan Berlangsung

9 Mei 2023, 18:59 WIB
Kasus Tewasnya Tahanan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terdapat Pelanggaran dan Pemeriksaan Sedang Berlangsung  /Anto H

 

ZONA SURABAYA RAYA - Perkembangan akan penyelidikan kasus tewasnya tahanan narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berlanjut.

Berdasarkan informasi sudah ada 13 orang tahanan diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, setelah dilakukan pemeriksaan sementara, oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Propam Polda Jatim didapatkan sementara ada13 tersangka sipil.

Baca Juga: Meski Sudah Temui Wali Kota Eri Cahyadi, Persebaya Masih Belum Jelas Bisa Pakai GBT

Para tahanan disana melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan men dalam oleh propam, ada tindakan yang tidak dilakukan anggota kita yaitu, tidak melakukan jaga tahanan dengan baik dengan penuh tanggung jawab.

Sehingga, imbuh Dirmanto ada empat oknum anggota kita, yang diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin.

Tiga berpangkat brigadir dan satu perwira yang membawahi tahanan dan barang bukti di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Disinggung soal sanksi, perwira dengan tiga melati dipundak menjawab nanti ditunggu ya, masih dalam proses pemeriksaan semua.

Baca Juga: Kasus Penipuan dan Penggelapan oleh Oknum Pendeta, Saksi Jalani Pemeriksaan Didampingi Korban

“Nanti kalau sudah ada pemeriksaan yang komprehensif dan cukup akan disampaikan kembali terkait dengan informasi ini," tegasnya. 

Untuk empat anggota ini diduga pelanggaran yang dilanggar? Dirmanto menjelaskan jadi empat anggota ini, jelas jelas tidak melakukan tugas pokok fungsi sesuai kewenangannya.

Di mana tiga bintara sebagai penjaga tahanan dia harusnya melakukan pemeriksaan melakukan pengawasan terhadap tahanan di situ sehingga tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.

Yang satu perwira merupakan kasat tahti disitu memang ditugaskan untuk mengawasi dan melakukan memimpin kegiatan pelaksanaan pengawasan atau penjagaan di tahanan.

“Mereka masih diperiksa," tandasnya. 

Sedangkan apa ada efek terhadap kapolres perak ? Lagi lagi Dirmanto menjawab nanti kita tunggu saja,kita nggak boleh mengandai andai, bagaimana hasil pemeriksaan,  kita turuti mekanisme yang sudah kita laksanakan.

Sementara itu, hal itu disampaikan oleh penasihat hukum pihak keluarga yakni Taufik, setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian di kantor Bidpropam Polda Jatim.

"Paling utama itu, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jawa Timur. Ini perkara yang cepat sekali, tanggal 28 kita LP (laporan polisi), tanggal 8 sudah ada tersangka. Bahwa di sampaikan tadi, ada tiga belas pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Oleh Krimum," kata Taufik di Polda Jatim, Selasa, 9 Mei 2023.

Namun, saat pihak penasihat hukum dan keluarga menanyakan motif dari belasan orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Taufik menyampaikan pihak kepolisian belum menjelaskan detail, sebab dikhawatirkan menganggu proses penyidikan.

"Ketika kami tanya apa motifnya, belum di sampaikan karena itu khawatir menghambat penyidikannya," ungkap Taufik.

Taufik juga menyampaikan tidak hanya 13 orang tahanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terkait tewasnya AK tahanan narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Menurutnya ada empat orang oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diduga melakukan pelanggaran.

"Dan yang kedua, ada empat yang diduga sebagai pelanggar,  satu perwira yaitu Kasat Tahti Polres KP3, juga tiga bintara anggota Tahti, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai terduga pelaku pelanggar disiplin," ungkap Taufik.

Tidaknya itu, mereka juga perkara tersebut tidak berhenti disini. Taufik menyampaikan jika pihak keluarga ingin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai pucuk pimpinan juga ikut bertanggung jawab atas kejadian ini.

"Tentu kami berharap kepada propam, ada pucuk pimpinan yang bertanggung jawab, yaitu adalah Kapolres, dalam hal ini. Karena orang ditahan, tentu Kasat Tahti sebagai operasional di bawah. Tapu ada pucuk pimpinan, kenapa bisa terjadi tindak pidana di rutan itu," ujar Taufik.

Sementara itu, terpisah Kabid Propam Polda Jatim Kombes Iman Setiawan  saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, terkait penetapan 13 orang tahanan ditetap sebagai tersangka dan 4 oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait pelanggaran disiplin, menjawab singkat. "Ke Humas Ya mas," tandas Iman Setiawan.***

 

 

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler