Kasus Penipuan dan Penggelapan oleh Oknum Pendeta, Saksi Jalani Pemeriksaan Didampingi Korban

- 9 Mei 2023, 15:15 WIB
Kasus Penipuan dan Penggelapan oleh Oknum Pendeta, Saksi Jalani Pemeriksaan Didampingi Korban
Kasus Penipuan dan Penggelapan oleh Oknum Pendeta, Saksi Jalani Pemeriksaan Didampingi Korban /Anto H

ZONA SURABAYA RAYA - Proses penyidikan terus dilakukan polisi terkait kasus oknum Pendeta Gereja Pantekosta, berinisial MH alias HU dilaporkan Mety Oesman, 59, warga asal Jl Manyar Tirtomoyo, Menur, Surabaya, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Di Reskrimum) Polda Jatim atas penipuan hingga mengalami kerugian sekitar Rp473 Juta.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/184/III/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 20 Maret 2023 kemarin. Hari ini, Selasa, 9 Mei 2023, Mety menjalani pemeriksaan Subdit II Hardabangtah sebagai saksi korban untuk dimintai keterangan terkait penipuan yang dialaminya.

Baca Juga: Jawa Timur Minim Anggaran, Dua Atlet Angkat Besi Mundur Jelang PON

"Saya dikenalkan berinisial MH dengan Pak Berty. MH ngomongnya seorang pendeta sekaligus pengacara, awalnya dia ngomong gratis tanpa pakai fee. Pokoknya untuk kepolisian, saya yang harus bayar," katanya sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Kemudian, pada 19 Mei 2022 MH meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada Mety dengan dalih untuk diberikan kepada polisi supaya masalahnya cepat ditangani. Mety percaya begitu saja dan mentransfer uang sesuai nominal yang diminta MH, melalui rekening pegawainya yang berinisial E.

"Penyerahan uang pertama itu tanggal 19 Mei 2022 sebesar Rp50 juta. Kemudian transfer kedua itu 30 Mei 2022, lalu tanggal 8 Agustus 2022. Terus bilangnya ada gelar perkara, saya dimintai Rp100 juta tapi saya kasih Rp70 juta dan sisanya saya lunasi sebelum gelar perkara dimulai," tambahnya.

Sewaktu gelar perkara dilaksanakan, tiba-tiba MH tidak datang. Mety rupanya datang hanya didampingi koleganya sendiri. Ia sempat menghubungi MH, namun terlapor tidak memberikan respon hingga membuat Mety geram.

"Tiba-tiba minta lagi uang Rp500 juta, tapi saya tolak. Mulai dari itu, dia selalu menghindar tidak mau angkat telfon saya, tidak mau balas WA saya. Kata teman saya gelar perkara itu gak usah bayar, cuma Rp300 ribu saja. MH bilang kalau itu uang untuk 'ngamplopi' semua orang," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x