Bela Liliana Herawati, Puluhan Pendekar Karate dan Tarung Drajat Gelar Demo di Polrestabes Surabaya!

22 Maret 2023, 13:17 WIB
Pendekar Karate dan Tarung Drajat Gelar Demo di Polrestabes Surabaya /ZONA SURABAYA RAYA/ANTO/

ZONA SURABAYA RAYA - Ada pemandangan berbeda saat ke Polrestabes Surabaya. Pasalnya, ada pendemo menggunakan baju karate dengan sabuk hitam sambil membentangkan spanduk dan karton.

Mereka, para karateka dan pendekar tarung drajad beri dukungan kepada Liliana Herawati atas status tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan di Polrestabes.

Ada sekitar 75 orang atlit beladiri yang memberi dukungan kepada Liliana Herawati yang hari ini, Rabu (22 Maret 2023) dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mereka dengan, sabar menunggu kedatangan Liliana Herawati ke Polrestabes Surabaya sambil membentangkan beberapa spanduk.

Baca Juga: HEBOH Arisan Pendekar Karate Rp 11 Miliar Diduga Raib, Diungkap Mantan Anggota DPR dari Surabaya

Mengutip isi atau tulisan di spanduk yang dibentangkan itu ada yang berbunyi: Pak Polisi, bantu tangkap pencuri dan kembalikan 11 miliar kami.

Di spanduk yang dibentangkan itu, ada juga tertulis: Kami Karateka Kensi Dojo Jiwa Bushido, membela keadilan dan kebenaran, Kenza Mengecam Keras Kedzoliman.

Baca Juga: Seorang Ibu Membawa Anak Lakukan Aksi Bunuh Diri Melompat Ke Sungai Rolak, Berhasil Digagalkan Warga

Masih mengutip isi spanduk yang dibentangkan didepan Mapolrestabes Surabaya, ada yang bertuliskan: Jangan Kriminalisasi Pimpinan Tertinggi Yang Tidak Bersalah...!!!! Tangkap dan Borgol Pencuri Uang Perguruan.

Begitu turun dari mobil dan hendak memasuki pintu utama Polrestabes Surabaya, karateka PMK Kyokushinkai Surabaya dan pendekar Tarung Drajat menyambut kedatangan Liliana Herawati yang berjalan melewati barisan hingga menuju ke pintu masuk Polrestabes Surabaya.

Sambil memberikan balasan salam khas karate, Liliana Herawati terus berjalan, sambil sesekali membungkukkan badan memberi hormat kepada karateka yang menggunakan baju karate dan memaki sabuk hitam.

Tidak sedikit diantara para atlit beladiri ini yang memberi semangat kepada Liliana Herawati untuk tetap sabar dan tidak takut menghadapi laporan dugaan pidana di Polrestabes Surabaya.

Pada kesempatan ini, Liliana Herawati tidak sendiri. Selain didampingi Supriyono sebagai penasehat hukumnya, Pimpinan Pusat PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia ini juga didampingi empat orang pengurus Perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia pemegang sabuk hitam.

Usman Wibisono, karateka dari PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia mengatakan, penetapan Liliana Herawati sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi yang ditujukan kepada ketua PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Curanmor Masih Tinggi, Karena Ada Faktor Berikut

Atas adanya kriminalisasi itu, para karateka yang tergabung dalam PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, dari Sumatera sampai Papua, membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan moral untuk Pimpinan Pusat PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.

Masih menurut Usman, bahwa Liliana Herawati jelas-jelas telah ter-dzolimi.

Baca Juga: Narkotika Senilai Rp61 Miliar Dimusnahkan Polda Jatim dan Jajaran, Kurun Waktu 3 Bulan

Melihat tirani semacam ini, anggota PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia dianggap perlu melindungi Liliana Herawati, sebagai penerus PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.

PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia dengan sabuk hitam juga mengatakan bahwa banyak warga dan pendukung universitas percaya bahwa Liliana Herawati tidak bersalah.

"Atas adanya kriminalisasi dan pendzoliman ini, kami berkirim surat ke Kapolda Jawa Timur, Wakapolda Jawa Timur serta Kapolrestabes Surabaya, tujuannya meminta perlindungan hukum," kata Usman, Rabu 22 Maret 2023.

Mengapa, lanjut Usman, pemerintah pusat PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia seperti dikriminalisasi?

Lebih lanjut Usman mengatakan, para pelaku kriminalisasi terhadap pimpinan pusat ini memiliki reputasi buruk.

Lebih lanjut Usman mengatakan bahwa orang-orang yang telah mengkriminalisasi pimpinan pusat ini, dulunya mempunyai track record kurang baik.

Baca Juga: Cegah Sampah Melimpah saat Ramadhan, Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik

Usman mencontohkan, Bambang Irwanto yang merupakan mantan Ketua Dewan Penasihat PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia dan Tjandra Sridjaja yang merupakan mantan Ketua Presidium PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.

"Tadinya, kedua orang ini sangat dipercaya di perguruan. Namun, belakangan, kedua orang ini mempunyai gelagat tidak baik. Dan kedua orang ini akan membawa kehancuran perguruan," ungkap Usman.

Baca Juga: Bantah Gelapkan Uang Arisan Karateka Rp11 Miliar, Advokat Senior Tjandra Sridjaja: Tunjukin Buktinya!

Sehingga, sambung Usman, jabatan Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Presidium PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia untuk kedua orang ini dibatalkan.

Dan ditahun 2019, menurut Usman, kedua orang yang dimaksud itu ada upaya untuk mengkriminalisasi pimpinan pusat PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.

Hingga saat ini, warga perguruan masih menunggu pertanggung jawaban para pengurus perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia sebagai pihak yang mengelola uang arisan hingga saat ini. Arisan itu sendiri sudah dilaksanakan perguruan sejak tahun 2007.

Dan hasil dari arisan yang dilaksanakan sejak tahun 2007 tersebut dipergunakan untuk menunjang kelangsungan operasional perguruan. ***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler