Diceraikan 2 Kali dan Dipukuli, Wanita Asal Surabaya Polisikan Suaminya hingga Jadi Tersangka, Begini Kisahnya

14 Januari 2023, 19:51 WIB
Didampingi advokat Billy Handiwiyanto, Lenny Jahya, wanita yang tinggal di Surabaya ini melaporkan suaminya ke Polrestabes Surabaya dengan sangkaan penelantaran dan KDRT /Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA- Biduk rumah tangga yang dibina Lenny Jahya dan suaminya, Samuel Suryadi, selama 42 tahun akhirnya retak juga. Ini setelah wanita asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ini menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.

Tak hanya diperlakukan kasar, Lenny Jahya juga sempat diceraikan dua kali oleh suaminya. Namun wanita 64 tahun itu berupaya mempertahankan rumah tangganya dengan mengajukan banding.

Namun Lenny Jahya kini tak kuat lagi diperlakukan kasar. Wanita ini akhirnya melaporkan suaminya ke Polrestabes Surabaya. Samuel Suryadi pun berstatus tersangka.

Meski demikian, Lenny Jahya berharap sang suami yang berusia sama dengan dirinya bisa sadar dengan proses hukum yang dijalani.

Baca Juga: Resmi jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Terancam 5 Tahun Penjara

Didampingingi kuasa hukumnya, Lenny Jahya menceritakan kejadian yang menimpa rumah tangganya itu. Ia merasakan perubahan sikap Samuel sejak empat tahun lalu.

Cerita Lenny, suaminya sering marah-marah tanpa alasan jelas. Bahkan, wanita ini mengaku tidak tahu apa yang menyebabkan suaminya berubah sikap seperti itu.

Tak hanya marah-marah, suaminya kerap berlaku kasar dan main pukul. Bahkan dirinya pernah diusir dari rumah.

“Saya pernah diusir dari rumah, dicekik, hingga pernah dilempar dari sofa,” aku Lenny didampingi kuasa hukumnya, Billy Handiwiyanto saat ditemui Sabtu, 14 Januari 2023.

Baca Juga: Bacaan Doa Ketika Dirundung Masalah, Allah akan Ganti Kesedihan dengan Kebahagiaan

Meski demikian, Lenny tetap berusaha sabar. Dia tidak ingin merusak reputasi dan nama baik suaminya sebagai seorang pengusaha yang memiliki banyak relasi.

"Saya tidak mau dia dipandang jelek,” cetus Lenny.

Dua tahun lalu, Lenny digugat cerai suaminya. Gugatan pertama sempat dicabut. Namun, berselang enam bulan, Samuel menceraikannya untuk kali kedua di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Sudah diputus cerai. Tapi, klien saya mengajukan banding. Bu Lenny masih Ingin mempertahankan rumah tangganya,” imbuh Billy Handiwiyanto mendampingi kliennya.

Baca Juga: Riset Perusahaan Intelijen Media Sebut Khofiah Masuk Perempuan Berpengaruh di Indonesia

Namun, niat baik Lenny bertepuk sebelah tangan. Pasalnya, suaminya itu tetap bersikap kasar terhadap dirinya.

Lenny mencontohkan, suaminya pernah membongkar paksa pintu dapur serta mengambil piano dan mesin cuci dari rumahnya di Perumahan Dian Istana Wiyung, Surabaya.

Perlakukan suaminya itu membuat Lenny menjadi ketakutan. Sementara anak semata wayangnya tinggal di Amerika.

"Saya menjadi ketakutan karena saya sendirian di Surabaya. Tidak ada siapa-siapa. Anak satu-satunya tinggal di Amerika,” tutur Lenny

Baca Juga: Buntut Chuu Dipecat, LOONA Terancam Bubar karena para Member Lain juga pada ingin Keluar!

Merasa tak kuat menahan beban masalah rumah tangganya, Lenny pun berikap tegas. Ia melaporkan suami ke Polrestabes Surabaya.

Kini Samuel ditetapkan sebagai tersangka penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Laporan ini dibuat karena faktor terpaksa. Bu Lenny masih berharap suaminya sadar dan kembali bisa hidup bersama lagi," tukas Billy.

Samuel kini sudah tidak lagi tinggal bersama di rumah Lenny lagi. Pengacara Samuel, Yafet Kurniawan, menyatakan, penetapan tersangka Itu tdak tepat karena prosesnya tidak sesual prosedur.

Baca Juga: Pesawat Jetstar Mendarat Darurat Setelah Dapat Ancaman BOM

“Disebut menelantarkan, padahal selama ini Pak Samuel selalu mencukupi kebutuhan Istri,” jelas Yafet.

Kliennya sempat memberikan uang sekitar Rp 900 juta kepada Lenny sebelum dilaporkan. Samuel juga yang selama ini mencukupi kebutuhan rumah seperti membayar listrik dan air. Dengan kasus Itu, Samuel harus wajib lapor dua kali dalam sepekan,

“Kasihan. Kami juga ingin kepasdan hukum. Kalau tudak cukup buktinya, kan seharusnya perkara dihentikan," pungkas dia. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler