Masih Ada Kasus Ijazah SMA Ditahan di Kota Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi: Akan Kami Selesaikan!

6 September 2022, 10:30 WIB
Terima Banyaknya Keluhan Penahanan Ijazah Siswa SMA Sederajat, Wali Kota Eri Siapkan Rp2,6 Miliar /Pemkot Surabaya

 

ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membeberkan kalau dirinya kerap menerima laporan yang berupa keluhan dari para orang tua siswa sehubungan dengan masalah biaya pendidikan di Kota Pahlawan.

Menurut Wali Kota Eri, keluhan dari para orang tua siswa di Kota Surabaya itu mayoritas kesulitan membayar uang gedung, penahanan ijazah, hingga anak putus sekolah yang terjadi pada jenjang SMA sederajat.

"Yang masih banyak ini yang sedang kita rekap (untuk intervensi) adalah terkait biaya sekolah, tebus ijazah, sama putus sekolah," tutur Wali Kota Eri Cahyadi, Senin, 5 September 2022.

"Karena, ini totalnya sudah lebih dari sekitar Rp2,6 miliar," sambungnya.

Baca Juga: Ayo Manfaatkan Program Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya, Masih Ada Kuota 11.994 Siswa

Keluhan-keluhan dari para orang tua siswa itu terungkap dalam agenda acara Sambat Nang Cak Eri yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, pekan kemarin.

Menurut Wali Kota Eri, rata-rata keluhan datang dari para orang tua siswa pelajar SMA sederajat.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Mengeluh Bantuan Permakanan, Wali Kota Surabaya: Jangan lagi Diberi Bantuan!

"Rata-rata di SMA mengeluhkan dengan biaya uang gedung dan macam-macam," ungkap Eri.

"Terus yang kedua masih banyak ijazah yang ditahan. Dan ketiga terkait dengan putus sekolah," tambahnya.

Meski SMA se-derajat bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, namun ia memastikan akan terus concern terhadap pendidikan anak-anak Surabaya.

Apalagi, jenjang SMA sederajat merupakan salah satu pintu masuk menuju dunia kerja.

"Di Kota Surabaya ini jangan sampai ada anak putus sekolah hingga jenjang SMA Kelas XII," sebut Eri.

"Karena ini berhubungan dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Surabaya. Penahanan ijazah juga membuat anak-anak tidak bisa bekerja," katanya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Tol Batang Semarang, 7 Orang Tewas Akibat Hiace Tabrak Truk Berplat Surabaya

Oleh sebab itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini meminta kepada pihak sekolah yang masih melakukan hal itu agar mengumpulkan para orang tua siswa.

"Saya sampaikan, agar tidak terjadi fitnah, sebaiknya sekolah mengumpulkan para orang tua. Orang tua yang tidak bisa membebaskan ijazah anaknya, kami selesaikan (beri bantuan)," tegasnya.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM, GKNI Ajak Masyarakat Surabaya Jaga Kondusifitas

Tentu saja untuk menyelesaikan persoalan ini, Wali Kota Eri Cahyadi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Ia berharap, persoalan penahanan ijazah pada siswa jenjang SMA sederajat di Kota Pahlawan tak berlarut-larut ke depannya.

"Kita akan koordinasi dengan pemprov. Jangan sampai ke depannya penahanan ijazah ini terulang lagi. Ijazah yang ditahan ini tahun ajaran 2020/2021," ujarnya.

Di samping memberikan perhatian terhadap siswa jenjang SMA se-derajat, lembaga pendidikan SD-SMP juga tak luput dari perhatiannya.

Apalagi, jenjang SD-SMP merupakan kewenangan Pemkot Surabaya.

"Kalau jenjang SD-SMP, fardhu ain (wajib) sudah tidak boleh ada namanya (bayar) uang gedung, LKS (Lembar Kerja Siswa) dan macam-macam. Meskipun alasannya untuk infaq dan shodaqoh," tegas dia.

Baca Juga: Ada Apa dengan Persebaya Surabaya? Main di Kandang Kok Malah Keok

Bahkan, untuk memastikan hal itu, Wali Kota Eri Cahyadi mengaku, dalam pekan ini akan berkeliling untuk meninjau langsung ke sekolah-sekolah.

Ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi pada jenjang SD-SMP di Kota Pahlawan.

"Insyaallah saya sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan, kita akan keliling ke sekolah untuk memastikan itu. Tidak boleh ada infaq atau shodaqoh, karena sudah ditanggung pemerintah," pungkasnya. ***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler