Curi Handphone, Pelaku Dimasa Hingga Babak Belur

24 November 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi pencuri. Begini kacamata agama tentang mencuri untuk kebaikan. /Pixabay.com/mohamed_hassan
ZONA SURABAYA RAYA - Aksi seorang pembeli terpergok mencuri handphone pedagang nasi goreng di Jalan Sememi diamankan Polsek Benowo. Tersangka Zakaria,39, indekos di Jalan Bandarejo, Sememi, Benowo.
 
Hal ini diungkapkan Kanitreskrim Polsek Benowo Ipda Jumeno, pelaku ditangkap massa setelah aksi kejar kejaran hingga di Jalan Raya Banjar Sugihan, Tandes. 
 
"Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti handphone Vivo Y-12 milik korban," kata Jumeno, Rabu, 24 November 2021
 
Pihaknya menjelaskan, peristiwa bermula pelaku yang memesan nasi goreng milik korban Oktovian Tri Prasetyo,22, warga asal Madiun.
 
"Lalu pelaku minta belikan minuman ke penjual nasi goreng di warung sebelah," jelasnya.
 
Saat korbannya lengah, pelaku pun melancarkan aksinya. Ia mengambil handphone korban yang diletakkan digerobak nasi goreng.
Baca Juga: Sudah Diresmikan, MPP Dapat Dimanfaatkan Warga Madiun
 
"Belum sempat bayar, pelaku langsung kabur meninggalkan loksi kejadian bawa barang curian," terang Jumeno.
 
Korban yang mengetahui pelaku mengeber motor Honda Beat dengan kabur membawa hanphonenya seketika berteriak. Massa yang mengetahui kejadian ini mengejar tersangka.
 
"Pelaku berhasil ditangkap anggota kepolisian yang sedang melaksanakan kring serse dibantu oleh korban dan warga yang ikut mengejar di Jalan Raya Banjar Sugihan, Tandes," paparnya.
 
Ketika digeledah tersangka terbukti mencuri hp Vivo Y12 warna biru yang disembunyikan didalam tas selempang. Barang bukti lain yang diamankan polisi motor Honda Beat Warna Biru Putih L 4123 IR
 
"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Benowo untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.***

Editor: Julian Romadhon

Tags

Terkini

Terpopuler