Transpuan Bisa Punya KTP, Lebih Pilih Buat Baru Meski Ada Kesulitan, Ini Alasannya

21 September 2021, 20:08 WIB
Linda, salah satu transpuan yang hendak mengurus E-KTP di Mall Pelayanan Publik, Siola Kota Surabaya /Zona Surabaya Raya/Julian Romadhon

ZONA SURABAYA RAYA - Tujuh transpuan yang tergabung dalam Perwakos (Persatuan Waria) Kota Surabaya mendatangi  Mall Pelayanan Publik, Siola Kota Surabaya. Kedatangan mereka ini untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Hal ini dilakukan oleh para transpuan, berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri RI yang meminta melakukan pendataan dan penertiban dokumen adminduk bagi penduduk transgender.

Mereka langsung diarahkan petugas untuk melakukan perekaman E-KTP usai setelah menerima berkas-berkas yang dibutuhkan.

Baca Juga: Hati-hati, Ditlantas Polda Jatim Pantau Pelanggar di Jalan dan Tersambung Dispendukcapil

Tampak tak sabar menunggu giliran. Sebab, kebanyakan dari mereka bukanlah warga asli Kota Surabaya. Mereka juga memilih membuat baru E-KTP dengan alasan, karena tak sedikit yang NIK mereka yang di blokir oleh daerah asal.

Ada pula yang harus memperbaharui data, menyesuaikan foto saat ini dengan melakukan perekaman sidik jari, mata, dan lain sebagainya.

Ketua Perwakos Kota Surabaya, Sonya Vanessa membeberkan alasannya bersama anggotanya mendatangi Dispendukcapil. Dia mengaku, bahwa para anggotanya belum memiliki KTP Elektronik.

Baca Juga: Begini Cara Ajukan Bansos Mandiri di Surabaya, Cuma Butuh KTP Langsung Ditangani 1x24 Jam

“Waria di luar pulau kan nggak pulang lagi. Mereka kebanyakan pendatang. Kalau pulang, harus dandan jadi laki-laki. Soalnya menyembunyikan identitas. Jadi makanya ini kita urus KTP," ungkap Sonya, pada Selasa, 21 September 2021.

Sayangnya, Sonya juga mengaku, bahwa alasan mengapa anggotanya masih ragu untuk membuat E-KTP, salah satunya adalah stigma masyarakat.

“Iya gimana ya, petugas itu masih harus tanya perempuan atau laki-laki. Padahal kita cuma mau membuat dokumen kependudukan agar bisa mengakses layanan publik, vaksin contohnya,” ujarnya.

Baca Juga: Simak Baik-baik! Urus KTP, KK hingga Akte Kelahiran tak Perlu Sertifikat Vaksin Covid-19

Sementara itu, Linda salah satu transpuan menjelaskan, bahwa kedatangannya untuk melakukan perpindahan alamat dari Kediri ke Kota Surabaya.

“Cuma mau ganti perpindahan kota. Belum, karena nanti petugas yang disini menghubungi petugas yang di kelurahan, jadi nanti kita mengurusnya di kelurahan,” kata Linda.

Namun, Linda mengaku, bahwa dia juga mengalami kesulitan, lantaran masih harus menunggu petugas Dispendukcapil memberikan kabar pada pihak Kelurahan.

“Sulit karena kita harus menunggu lagi untuk dihubungi oleh kelurahan,” keluhnya.

Baca Juga: Mobil Vaksin Mulai Diterjunkan untuk Wilayah Aglomerasi, Begini Target Surabaya Raya

Terpisah, Dadang Setiawan advokasi dari Jaringan Indonesia Positif (JIP) dan  Indonesia Act Coalition (IAC), mengaku mengalami kendala saat menemani para transpuan membuat E-KTP.

“Hari ini ada progress dan kendala. Harusnya di luar ekspektasi. Tadi langsung direkam semuanya, yang kurang memuaskan, teman-teman dari luar pulau harus mengurus di tempat asal. Harus minta balik kan repot, kecuali yang minta dari instansi kan gapapa. Kalau di Jakarta, sudah bisa difasilitasi Pemda. Termasuk tadi gak punya data kependudukan atau penjamin,” terangnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Agus Imam Sonhaji mengatakan bahwa data NIK mereka masih aktif. Hanya saja identitasnya banyak atau belum E-KTP. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kejar Herd Immunity Wilayah Aglomerasi, Berikut Bantuan untuk Sidoarjo

Sehingga mereka meminta Dispendukcapil untuk membuat dan mencetak E-KTP. Agus menilai proses itu tidak bisa cepat. Sebab, data mereka berada di luar Surabaya.

"Data ditarik (dari tempat asal) dulu kesini. Baru dicetak. Jadi nggak bisa langsung," ungkapnya,

Saat ini, data yang ada di E-KTP mereka masih sama, yakni menggunakan data lama. Termasuk nama, jenis kelamin dan gender.

Baca Juga: Ada Ruang Khusus Hingga Penjadwalan Ulang SKD CPNS Surabaya, Begini Mekanismenya

"Gender bisa berubah jika sudah ada keputusan dari pengadilan. Yang dikeluhkan, mau nyetak E-KTP tapi jauh dari tempat asal karena sekarang tinggal di Surabaya," ucapnya.

Sebagai solusi, sebagian transpuan memilih untuk pindah alamat ke Surabaya. Sementara sisanya masih tetap. Tentunya semua dengan syarat yang berlaku.

"Syaratnya nggak ada yang berbeda. Semuanya sama seperti warga yang mau cetak E-KTP seperti biasanya," pungkasnya.***



Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler