Jalur Prestasi Penghafal Kitab Suci di SMP Surabaya Ditutup Minggu, Begini Cara Mendaftar

4 Juni 2021, 16:39 WIB
Pelayanan PPDB jenjang SMP di Dispendik Kota Surabaya /Zona Surabaya Raya/Byta Indrawati

ZONA SURABAYA RAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memberikan apresiasi kepada penghafal kitab suci agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Kesempatan ini diberikan kepada Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang akan mendaftar ke SMP Negeri di Kota Surabaya melalui jalur prestasi penghafal kitab suci.

Rangkaian pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur penghafal kitab suci telah dimulai sejak, Kamis 3 Juni 2021.

Baca Juga: CEO Facebook Janjikan Fitur Canggih di WhatsApp, Dua Fitur Baru Ditunggu-tunggu Pengguna

Langkah pertama adalah CPDB mengisi formulir keikutsertaan melalui laman https://eoffice.dispendik.surabaya.go.id/penghafal_kitab_suci.

Pengisian formulir keikutsertaan ditutup pada, Minggu 6 Juni 2021 besok.

Plt. Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Dispendik Surabaya Tri Aji Nugroho menjelaskan, setelah mengisi formulir keikutsertaan, CPDB langsung otomatis menerima jadwal tes.

Untuk tes penghafal kitab suci, Dispendik Kota Surabaya bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya.

“Jadwal tes dimulai pada, Senin 7 Juni 2021 sampai, Jumat 11 Juni 2021 di Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya. Yang lolos tes kemudian akan mendapat sertifikat untuk digunakan mendaftar pada jalur prestasi yang dibuka pada 16-20 Juni,” katanya saat ditemui di Dispendik Kota Surabaya, Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: Heboh Wanita mirip Ratu Selly Ikut Pesta Seks Bule di Vila Bali, Netizen: Yang Mukanya kayak Cinta Penelope

Berdasar hasil koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, tiap agama mempunyai kriteria hafalan yang berbeda.

Agama Islam jumlah hafalan 5 juz di dalam Alquran. Agama Kristen dengan jumlah hafalan 30 juz Alkitab yang diambil dari materi pelajaran Pendidikan Agama Kristen sesuai Kurikulum Nasional 2013 kelas 4, 5, dan 6.

Untuk Katolik, dapat memilih salah satu Mazmur pada Hari Raya Pentakosta, Natal, Paskah, Harian, Pelindung (peringatan wajib) dan Jumat Agung.

Agama Hindu jumlah hafalan sebanyak 10 Sloka Kitab Suci Weda, Konghucu jumlah hafalan delapan Pengakuan Iman dan Keimanan Pokok Agama Konghucu baik yang Bahasa Mandarin dan Bahasa Indonesia.

Sedangkan untuk Agama Buddha, lanjut Aji, CPDB dapat memilih salah satu jenis hafalan dari empat pilihan.

Baca Juga: Rumah Radio Bung Tomo Misterius, Lima Tahun Lalu Direkonstruksi tapi Sekarang Ditutup Seng, Ada Apa?

Pilihan pertama adalah 5 ayat Kitab Suci Dhammapada, kedua adalah 5 Paritta pada Paritta Suci Tripitaka, pilihan ketiga adalah 10 Sutra Pendek (Mahayana), dan terakhir adalah Doa Berkah (Maitreya).

Aji mengatakan, sampai Jumat pagi, CPDB yang sudah mengisi formulir keikutsertaan sebanyak 33 orang.

Rinciannya, pendaftar Agama Hindu sebanyak 6 orang, Agama Islam 7 orang, Agama Katolik 4 orang, dan Agama Kristen sebanyak 16 orang.

“Secara umum, ketentuan jalur penghafal kitab suci dapat diikuti oleh CPDB yang memiliki kartu keluarga Kota Surabaya serta sudah melakukan validasi dan mendapatkan PIN pendaftaran,” pungkas Aji. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler