Pemprov Jatim Buka Jalur Zonasi SMK Negeri, Simak Baik-baik Kuotanya Cuma 10 Persen

- 23 Mei 2021, 14:59 WIB
Wahid Wahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Jatim
Wahid Wahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Jatim /Kominfo Jatim

ZONA SURABAYA RAYA- Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan (Dindik) akhirnya membuka jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri.

Tahun 2020 lalu, tidak ada jalur zonasi pada PPDB SMK Negeri. Baru tahun ajaran 2021 ini jalur tersebut dibuka. PPDB jalur zonasi ini memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah.

Sedang pendaftaran melalui online dibuka mulai 24 Mei 2021 pukul 01.00 WIB di laman ppdbjatim.net. Pendaftaran ditutup pada 25 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Survei ARSC Pilpres 2024, Anies Ungguli Prabowo dan Ganjar, Puan Terlempar

"Tahun lalu tidak ada zonasi di SMK, maka tahun ini diberlakukan zonasi yang kuotanya sebanyak 10 persen maksimal," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi, Minggu, 23 Mei 2021.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim ini menjelaskan jalur zonasi ini
sebagai penerapan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB.

Dengan adanya jalur zonasi di SMK, maka kuota jalur prestasi akademik semakin besar. "Jalur prestasi akademik semakin besar yaitu 65 persen. Afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua sama dengan SMA,” jelas Wahid.

Baca Juga: ABG Penghuni Kos di Surabaya Dibunuh, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Mengenai surat keterangan domisili, Wahid menegaskan akan memperketat. Surat domisili hanya diberikan pada kondisi tertentu, yakni apabila kena bencana alam dan bencana sosial seperti pengungsi dari Sampang.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x