Tragedi Kanjuruhan 129 Orang Tewas, La Nyalla Geram: Penggunaan Gas Air Mata Polisi Itu Dilarang!

- 2 Oktober 2022, 12:00 WIB
Ketua DPR RI La Nyalla
Ketua DPR RI La Nyalla /PRIANGANTIMURNEWS/AGUS/Pikiran Rakyat

ZONA SURABAYA RAYA - Mantan Ketua PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, menyesalkan pola penanganan aparat keamanan terhadap suporter yang turun ke stadion dengan menghajar dan menembaki gas air mata, sehingga terimbas kepada penonton yang ada di tribun.

Akibat kepanikan massal dan dampak dari gas air mata, ratusan orang berdesakan yang ingin keluar dari tribun menjadi korban. Sejauh ini, terdapat informasi jumlah korban mencapai 129 orang.

"Larangan penggunaan gas air mata itu telah diatur FIFA dan tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. Jelas ditulis; Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," tukas LaNyalla.

Pria yang juga Ketua DPD RI itu juga menilai hal itu membuktikan lemahnya koordinasi.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Perintahkan PSSI Hentikan BRI Liga 1, Buntut 127 Orang Tewas

Padahal sebelum match, pasti ada rakor pengamanan antara Panpel dengan Kepolisian.

"Entah apa alasan yang membuat polisi menembakkan gas air mata ke tribun, sehingga membuat kepanikan massal," tanya LaNyalla yang sedang kunjungan kerja di Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2022.

Pria yang juga mantan Ketua Badan Timnas PSSI ini menambahkan, strategi evakuasi yang utama adalah mengamankan pemain, dan itu sudah dilakukan.

"Selanjutnya tinggal mencegah penonton melakukan perusakan atau saling serang antara dua kubu. Sambil semua pintu keluar dan jalur evakuasi dibuka untuk pengosongan stadion," katanya.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: lanyallacenter.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x