Kasasi KPK Terhadap Bupati Mimika Berbuah Hasil, Empat Tersangka Korupsi Gereja Kingmi Dibekuk

- 25 April 2024, 21:15 WIB
Ilustrasi-KPK
Ilustrasi-KPK /Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Baca Juga: Akan Diperiksa KPK Kasus Korupsi Rp2,7 Miliar, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Beralasan Sakit, Dirawat di Mana?

Proses penyidikan akhirnya mengarah pada penahanan empat tersangka, yaitu Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, Gustaf Urbanus Patandianan, dan Totok Suharto.

Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sama yang menjerat Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika, Marthen Sawy, dan Direktur PT Waringin Megah, Teguh Anggara.

Kasus ini mengungkap praktik korupsi yang melibatkan manipulasi lelang, penggunaan peralatan yang tidak sesuai kontrak, dan subkontrak yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ancang-ancang Lawan KPK, Kuasa Hukum: Barbuk Rp69 Juta Terlalu Kecil

Para tersangka diduga mendapatkan keuntungan pribadi yang signifikan sementara negara menderita kerugian finansial.

Keputusan kasasi ini menjadi sorotan karena kontroversi seputar putusan bebas terdahulu yang kini dibatalkan.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: KPK ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah