Profil Windy Idol yang Terjerat Kasus TPPU dan Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK

- 29 Maret 2024, 16:00 WIB
Windy Idol
Windy Idol /

ZONA SURABAYA RAYA - Berikut ini profil Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol. Kabar terbaru, Windy Idol dicekal alias dilarang bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Windy Idol dilarang ke luar negeri selama enam bulan mulai 21 Maret 2024. Pencegahan itu karena Windy Idol saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan.

"Pencegahan (terhadap Windy Idol, red) ini kami lakukan sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJ News, Jumat 28 Maret 2024.

Ali menambahkan Windy Idol sudah diperiksa. Dalam pemeriksaan itu, lanjut Ali, tim penyidik mengonfirmasi aset-aset yang sudah disita dari Hasbi Hasan.

Profil Windy Idol

Penyanyi yang memiliki nama lengkap Windy Yunita Bastari Usman ini lahir di Bangka Belitung, 2 Juni 1993. Namanya mulai dikenal publik setelah menjadi finalis Indonesian Indol 2014.

Windy Idol mendapatkan Golden Tiket usai membawakan lagu Domino dari Jessie J. Saat itu ia menghadapi finalis lainnya seperti Virzha, Nowela hingga Huesin Alatas. Ia pun lolos hingga babak spektakuler 7.

Usai ajang pencarian bakat itu, Windy Idol melanjutkan karier menyanyinya dengan merilis single Masih Mencintaimu pada 2016.

Kemudian pada 2017 dan 2018, Windy Idol meluncurkan dua single lagi berjudul Gelisah Hati dan KeagunganMu.

Pada Mei 2023, Windy Idol menggemparkan jadag hiburan, lantaran diperiksa oleh KPK atas dugaan suap di Mahkamah Agung. Belakang diketahui, Windy Idol ditetapkan tersangka oleh KPK. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x