Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Final dan Mengikat, Elit Politik Legowo?

- 22 April 2024, 21:37 WIB
Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin saat mengikuti sidang putusan PHPU Pilres 2024 di MK, Senin 22 April 2024.
Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin saat mengikuti sidang putusan PHPU Pilres 2024 di MK, Senin 22 April 2024. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

ZONA SURABAYA RAYA- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 merupakan keputusan yang final dan mengikat. Gugatan sengketa Pilpres 2024 itu diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin).

Putusan MK itu sekaligus menguatkan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran). Kini paslon 02 ini tinggal menunggu penetapan resmi sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU RI.

Menyikapi putusan MK tersebut, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan usai putusan MK itu, seluruh elit politik bisa legowo dan menerima keputusan tersebut. Nasdem sendiri merupakan parpol pengusung paslon 01 (Anies-Muhaimin).

"Saya pikir bagi NasDem ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini," kata Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, NasDem Tower, di Jakarta, Senin 22 November 2024.

Meski demikian, lanjut Paloh, perjuangan untuk membangun negeri ini tidak boleh terhenti. Pihak yang kalah juga tidak boleh merasa berkecil hati.

Oleh karena itu, Paloh mengajak seluruh elite politik untuk menghargai dan menghormati keputusan MK. Menurut dia, sikap menghormati dan menghargai itu yang menjadi kekuatan bangsa untuk menjaga stabilitas nasional.

"Indonesia membutuhkan spirit, semangat ini. Kita boleh bertikai satu sama lain di dalam kompetisi, tetapi ketika kompetisi selesai, kita harus menghargai. Yang kalah menghargai yang menang, yang menang, apalagi. Inilah kekuatan kita seharusnya," ungkap Paloh.

Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Sementara itu, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden RI terpilih periode 2024-2029. Ia menegaskan dirinya bersama Ganjar sudah menerima putusan MK.

"Saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini," ujar Mahfud kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x