Siap Beli Rumah Baru! Gaji PNS-PPPK Naik 8 Persen Cair Maret 2024, Ini Besaran dan Perbandingannya!

- 27 Februari 2024, 12:00 WIB
Pemerintah menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 8 persen.
Pemerintah menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 8 persen. /blorakab.go.id

Baca Juga: CATAT! Kapan Gaji Ke-13 2023 untuk ASN TNI Polri Cair? Begini Jaminan Menkeu Sri Mulyani

Namun, perlu diingat bahwa PPPK tidak mendapat dana pensiun. Mereka ditugaskan dan dipekerjakan dengan kontrak untuk periode tertentu, dengan kontrak bisa dihentikan atau diperpanjang sesuai kebutuhan.

Dengan peningkatan gaji sebesar 8 persen, diharapkan kedua kelompok ini akan merasakan manfaat yang signifikan dari kebijakan pemerintah.

Bagi individu yang mempertimbangkan karir di sektor publik, pemahaman mendalam tentang perbedaan ini dapat membantu dalam pengambilan keputusan. ***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah