CATAT! Kapan Gaji Ke-13 2023 untuk ASN TNI Polri Cair? Begini Jaminan Menkeu Sri Mulyani

- 15 Mei 2023, 11:40 WIB
Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

ZONA SURABAYA RAYA - Secara resmi pemerintah akhirnya telah menetapkan pencairan Gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk seluruh Indonesia.

Pencairan Gaji ke 13 tersebut, rencananya bakal dilakukan pada bulan Juni 2023 ini namun pencairan Gaji ke 13 ini informasinya tidak penuh 100 persen.

Karena, gaji pokok yang diterima hanya 80 persen saja dan tunjangan kinerja hanya 50 persen saja yang diterima oleh ASN atau PNS.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani mengatakan dalam konferensi persnya tentang THR dan Gaji ke 13 yang di kutip pada Senin 15 Mei 2023, kalau gaji ke 13 dibayarkan pada bulan Juni.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Pertamina Group Mei 2023, Jurusan Ini Potensi Besar Lolos! Intip Dulu Syarat dan Cara Daftar

"Gaji ke 13 dibayarkan mulai Juni 2023, dimana komponennya sama dengan THR tahun ini (2023)," kata Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani.

Artinya, Gaji Ke 13 tersebut teknisnya sama dengan pencairan THR atau Tunjangan Hari Raya pada tahun 2023 ini

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Semen Indonesia Mei 2023, Langsung Jadi Karyawan Tetap, Syarat Pendaftaran Mudah

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x