ZONA SURABAYA RAYA - Media sosial menjadi sorotan hari ini dengan rencana ambisius Kominfo RI untuk menggantikan e-KTP dengan Identitas Digital (IKD).
Diperkirakan 50 juta e-KTP fisik akan digantikan oleh IKD menjelang akhir tahun 2023.
Meskipun unggahan resmi Kominfo RI telah menghilang dari platform media sosial, warganet telah ramai membahas isu ini.
Baca Juga: Soal e-KTP Diungkit untuk Serang Ganjar, Pegiat Medsos Ini Ajak Diskusi Data
Namun, sebenarnya wacana ini telah diperkenalkan sejak Februari 2022.
Langkah ini sejalan dengan pandangan bahwa layanan digital menjadi pendorong utama kemajuan ekosistem digital nasional.
Kominfo percaya bahwa identitas digital menjadi elemen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.