Sertifikat Rumah Hilang? Jangan Khawatir, Ini Cara Mengurusnya, Panduan Lengkap!

- 20 Desember 2023, 12:45 WIB
Warga menunjukkan sertifikat tanah usai penyerahan di Kantor Gubernur Bengkulu di Kota Bengkulu, Selasa (25/7/2023).
Warga menunjukkan sertifikat tanah usai penyerahan di Kantor Gubernur Bengkulu di Kota Bengkulu, Selasa (25/7/2023). / ANTARA FOTO/ Muhammad Izfaldi/

ZONA SURABAYA RAYA - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sertifikat merupakan tanda atau surat keterangan tertulis atau tercetak dari orang berwenang dan dapat digunakan sebagai bukti pemilikan atau suatu kejadian.

Bentuknya pun beragam, ada berupa ijazah, akta, piagam penghargaan, atau bahkan bukti tertulis terhadap kepemilikan saham di dalam suatu badan usaha.

Selain itu, sertifikat juga merujuk kepada bentuk tertulis dari suatu kepemilikan fisik terhadap suatu benda seperti kendaraan dan properti yaitu rumah, perkantoran, apartemen, dan lahan kosong.

Baca Juga: Cara Mengurus Surat Pindah Online: Langkah-Langkah dan Persyaratan yang Perlu Anda Ketahui

Sertifikat rumah merupakan surat tanda bukti hak atas tanah dan bangunan yang dibukukan dalam buku tanah. Ini menjadi salah satu dokumen penting dan berharga yang dapat dipakai untuk sejumlah keperluan terutama dalam hal keuangan, misalnya sebagai agunan kredit di perbankan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan instansi pemerintah yang paling berhak untuk mencetak dan menerbitkan sertifikat tanah tersebut.

Namun, dalam perjalanannya, meski sebagai bukti kepemilikan paling sah atas suatu bangunan dan lahan, sertifikat tersebut rentan terhadap banyak hal.

Misalnya, rawan menjadi objek sengketa dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Selain itu, rentan mengalami kerusakan akibat hilang, dicuri, terbakar, atau terdampak bencana lainnya.

Lantas, jika menghadapi masalah tersebut, seperti kehilangan sertifikat rumah, apa yang mesti kita lakukan?

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Kementerian ATR/BPN indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x