Cara Mengurus Visa Umroh 2024: Syarat, Biaya, dan Langkah-Langkahnya

- 3 Desember 2023, 12:49 WIB
Ilustrasi Jadi TKI Arab Sambil Melaksanakan Umroh.
Ilustrasi Jadi TKI Arab Sambil Melaksanakan Umroh. //pixabay/dinar_aulia/

ZONA SURABAYA RAYA - Umroh adalah ibadah sunnah yang dilakukan oleh umat Islam dengan mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah di Arab Saudi. Umroh bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada bulan haji.

Bagi Anda yang ingin melaksanakan umroh, salah satu persiapan yang harus dilakukan adalah mengurus visa umroh.

Visa umroh adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada jemaah umroh untuk memasuki wilayahnya. Visa umroh berbeda dengan visa haji, karena visa umroh hanya berlaku untuk 90 hari dan tidak bisa diperpanjang. Visa umroh juga tidak bisa digunakan untuk bekerja, belajar, atau tinggal di Arab Saudi.

Baca Juga: Panduan Lengkap 6 Cara Mengurus Surat Cerai dari Pihak Perempuan

Bagaimana cara mengurus visa umroh? Apa saja syarat dan biayanya? Berapa lama prosesnya? Simak ulasan lengkap dan mudah cara mengurus visa umroh berikut ini.

1. Syarat Mengurus Visa Umroh

Untuk mengurus visa umroh, Anda harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

a)  Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.

b) Memiliki paspor asli yang masih berlaku minimal 6 bulan dengan nama minimal 3 kata. Jika nama hanya 2 kata, bisa ditambahkan bin atau binti.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x