Gubernur Maluku Utara Dicokok KPK, Dari Pujian Presiden Jokowi ke Dugaan Korupsi

- 19 Desember 2023, 17:15 WIB
Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba
Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba /malutprov.go.id/

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi dengan operasi tangkap tangan yang mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Penangkapan itu terjadi di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin 18 Desember 2023, yang diikuti dengan operasi serupa di Maluku Utara yang mengamankan 14 orang dari sejumlah pejabat dan pihak swasta terkait.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penangkapan ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: TERBARU! KPK Gelar Penggeledahan di Kediaman Gubernur Maluku Utara Terkait OTT

“Proses penangkapan masih berlanjut, dan kemungkinan jumlah yang ditangkap bisa bertambah,” ungkapnya.

Kejadian ini menimbulkan ironi karena sebelumnya, Gubernur Abdul pernah mendapat pujian dari Presiden Joko Widodo pada November tahun lalu.

Dimana Presiden Jokowi pernah menyoroti tingkat kebahagiaan penduduk Maluku Utara yang tercatat paling tinggi menurut survei, dengan mengutip pertumbuhan ekonomi 27 persen dan tingkat inflasi yang rendah, 3,3 persen.

Baca Juga: Koordinator MAKI Sebut Firli Bahuri Penyebab Utama Kinerja KPK Tergerus

Namun, pujian tersebut kini menjadi kontras dengan situasi terkini setelah tersangka Gubernur Maluku Utara terjerat dalam dugaan korupsi yang menjadi perhatian serius KPK.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: KPK ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x