"Dapat kami sampaikan juga bahwa kami telah melakukan kegiatan rekonstruksi sebanyak 97 adegan terkait dengan pertandingan klub X dan Y," ungkap Asep.
Berdasarkan keterangan ahli perwasitan, terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga terkait dengan praktik suap kepada para tersangka. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti sebagai bukti dalam kasus ini.
Perkembangan penanganan perkara ini telah melibatkan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung, dan saat ini menunggu pelimpahan tersangka serta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) atau P-21.
"Kami perlu sampaikan bahwa berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Desember 2023, dan telah mendapat petunjuk dari tim JPU, dan kami sedang menunggu pelimpahan berkas P-21," kata Asep.
Skandal pengaturan skor Liga 2 telah mengguncang dunia sepak bola Indonesia. Dengan terungkapnya peran aktor intelektual seperti Vigit Waluyo, langkah tegas Satgas Anti-Mafia Bola memberikan harapan akan kebersihan dan keadilan dalam olahraga ini.
Semua pihak berharap penanganan hukum yang adil akan membawa keadilan bagi klub yang terkena dampak dan memulihkan integritas sepak bola Tanah Air.