Kapolri Tanggapi Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

- 27 November 2023, 17:30 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo /Karawangpost/Foto/PMJ/Fajar

ZONA SURABAYA RAYA - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan respons terkait potensi adanya tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Dalam hal tersangka baru, kita tunggu saja perkembangannya," ujar Sigit kepada wartawan pada Senin 27 November 2023.

Hingga saat ini, tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menandatangani Keputusan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari KPK

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri pada Rabu 22 November 2023 malam.

Polda Metro Jaya juga telah mengajukan permohonan pencekalan terhadap Firli Bahuri ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam konteks kasus ini, Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 12 e dan/atau Pasal 12B dan/atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal hukuman seumur hidup.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x