Menko Polhukam: Lembaga Anti Rasuah Harus Tetap Berjalan Meski Ketua KPK Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 24 November 2023, 09:15 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Seputar Tangsel- Pikiran Rakyat.com/

ZONA SURABAYA RAYA - Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md, menegaskan pentingnya kelancaran lembaga anti rasuah meskipun Ketua KPK, Firli Bahuri, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Proses hukum harus tetap berjalan. KPK harus beroperasi sepenuhnya karena lembaga ini harus terus berjalan," ujar Mahfud di Jakarta pada Kamis 23 November 2023.

Menurutnya, meskipun salah satu dari lima komisioner KPK menjadi tersangka, keempat anggota lainnya masih sah menjalankan tugas.

Baca Juga: Tim KPK Melakukan Penggeledahan Kantor di Jember Terkait Pengembangan Kasus OTT Bondowoso

Mahfud juga menegaskan kewaspadaannya dalam memberikan komentar lebih lanjut, mengingat proses hukum yang masih berjalan.

"Jika memang terpaksa ada penonaktifan, masih ada empat komisioner yang sah. Dari keempat komisioner itu, tiga orang dapat mengambil keputusan untuk proses hukum," katanya.

Mahfud menegaskan sikapnya dalam tidak memberikan komentar substansial terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Kantor Kejari Bondowoso Diobok-Obok KPK, Alat Bukti Dugaan Korupsi Ditemukan

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x