Pelaku Penyebar Video Asusila Mirip Rebecca Kloper Ditangkap Bareskrim Polri, Ini Motif Tersangka

- 6 Oktober 2023, 17:32 WIB
Rebecca Klopper
Rebecca Klopper /Instagram / rklopper/

"Tersangka BF mem-posting konten di akun Twitter @dedekkugem berisi video korban yang memiliki muatan keasusilaan dengan keterangan video yang membuat orang tertarik," terang Ramadhan.

Tersangka kemudian menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akun-nya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram menjadi anggota.

Baca Juga: Seleb TikTok Andien Tewas Diduga Dianiaya, Cak Imin Sebut PKB Berdiri Dipihak Korban

Namun tersangka memasang tarif harga Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. Aksi tersangka dengan menggunakan nama dedek gemes, indo, Hijab, Asia, barat, artis viral, premium, sub gacor.

"Dalam grup tersebut saudara BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 juga sampai dengan Rp10 juta setiap bulan-nya," ungkap Ramadhan.

Dari penangkapan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa satu lembar print out tangkapan layar akun Twitter Dedek Gemes, satu buah flashdick berisi tangkapan layar akun Twitter Dedek Gemes, satu buah KTP atas nama tersangka, satu unit ponsel, satu unit simcard dan satu unit sepeda motor.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 27 ayat (1), Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp6 miliar.

"Penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutur Ramadhan. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah