Ketua DPC Demokrat Probolinggo jadi Tersangka, Diduga Berbuat Asusila terhadap Wanita 19 Tahun

- 14 Februari 2023, 12:53 WIB
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Non aktif, Dedik Riyawan. /DOK PARTAI DEMOKRAT
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Non aktif, Dedik Riyawan. /DOK PARTAI DEMOKRAT /

ZONA SURABAYA RAYA - Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan dicopot dari jabatannya akibat kasus dugaan perbuatan asusila terhadap karyawannya.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo ini terjerat kasus dugaan asusila dan sudah dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota oleh korbannya.

Korbannya ialah P, yang merupakan karyawan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan kesaksian P, peristiwa dugaan asusila tersebut terjadi pada Rabu 8 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Tak Cukup Yakin Brogadir J Lakukan Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi

Karyawati berinisial P dan berusia 19 tahun tersebut, merupakan warga di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Atas perbuatannya itu, Dedik Riyawan harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Jadi Korban Pelecehan di Surabaya, Wanita Asal Thailand Ini Adukan Proses Hukum Indonesia ke Kedutaan Besar

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x