Apa Niat Ganjar Pranowo Pakai Kaus Gambar Jokowi saat Singgung Golkar-PAN yang Dukung Prabowo?

- 14 Agustus 2023, 13:00 WIB
Pakai Kaus Gambar Jokowi, Ganjar Pranowo Sindir Golkar-PAN Dukung Prabowo Subianto.
Pakai Kaus Gambar Jokowi, Ganjar Pranowo Sindir Golkar-PAN Dukung Prabowo Subianto. /Tim Media Ganjar via ANTARA/



ZONA SURABAYA RAYA - Capres yang diusung PDI Perjuangan Ganjar Pranowo tampil mengenakan pakaian dengan gambar Joko Widodo (Jokowi) saat merespons berkoalisinya Partai Golkar dan PAN mendukung Prabowo Subianto.

"Dalam sistem demokrasi, tentu wajar dan saya menghormati masing-masing partai. Pasti beliau-beliau juga sudah memberikan keputusan, sudah punya catatan-catatan harus merapat kemana," sebut Ganjar Pranowo dikutip dari ANTARA, Senin, 14 Agustus 2023.

Berdasarkan foto dan video yang beredar, Ganjar Pranowo mengatakan hal tersebut sambil mengenakan kaus pendek berwarna hitam. Di kaus itu ada foto Jokowi.

Jokowi, dalam kaus yang dikenakan Ganjar, tampak berkemeja putih dengan tangan kiri menggulung lengan tangan kanan. Sedangkan celananya berwarna hitam.

Baca Juga: TNI Polri Siap-siap Dipenjara 1 Tahun Kalau Terlibat ini di Pilpres 2024

Masih dalam kaus yang sama, Jokowi digambarkan sebagai cahaya terang dan gambarnya muncul di baju. Belum lagi dekorasi bendera merah putih, serta judul "Kisah Blusukan Jokowi" terpampang jelas.

Dalam keterangannya, Ganjar memuji kedua partai yang tergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), bergabung dengan Partai Gerindra, PKB dan PBB.

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Masuk Kandidat Cawapres di Pilpres 2024, Ini Kelebihan dan Kekurangan Cak Imin

Namun, Ganjar mengingatkan kondisi koalisi saat Pilpres 2014. Saat itu, Koalisi Merah Putih (KMP) pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa didukung Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKS, PPP serta PBB.

Di sisi lain, lawan politiknya, yakni Jokowi-Jusuf Kalla diusung PDIP, NasDem, PKB, PKP, dan Hanura dalam Koalisi Indonesia Raya, berhasil memenangkan Pilpres 2014.

Sementara itu, sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran calon presiden dan wakil presiden diharapkan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah anggota partai politik atau kelompok partai politik peserta pemilu.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah