TNI Polri Siap-siap Dipenjara 1 Tahun Kalau Terlibat ini di Pilpres 2024

- 14 Agustus 2023, 12:12 WIB
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /ANTARA/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Panggung pesta demokrasi lima tahunan yaitu Pemilihan Presiden (Pilpres) akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Sebab, masa kampanye Pilpres 2024 ini tak lama lagi bakal dilakukan dan bertepatan pada 24 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 

Adanya kampanye dari Capres ini, akan melakukan sebuah kampanye Pilpres untuk mengenalkan visi misi kepada masyarakat di Indonesia.

Sebab dengan adanya masa kampanye Pilpres tersebut, merupakan sebuah pesta demokrasi yang paling tinggi dan ada beberapa masyarakat yang tak boleh berdekatan dengan kampanye itu.

Baca Juga: Menteri Desa Dan Faisol Riza Dinobatkan Jadi Warga Kehormatan Suku Tengger Probolinggo

Salah satunya ialah dari anggota TNI dan anggota Polri yang masih aktif menjalankan tugasnya untuk menjaga negara.

Oleh karenanya, untuk TNI dan Polri ini tidak boleh terlibat dalam kampanye dalam bentuk apapun dan itu dikarenakan harus memiliki sifat netral.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah