ZONA SURABAYA RAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan Mahfud MD beri tanggapan soal hutang Pemerintah ke perusahaan milik Jusuf Hamka.
Mahfud MD mengungkapkan, Presiden RI Joko Widodo memberinya tugas mengkoordinasikan pembayaran utang pemerintah kepada swasta atau rakyat.
Menkopolhukam sendiri siap membantu dalam mencairkan uang kepada Jusuf Hamka.
Sebelumnya, Jusuf Hamka menagih hutang kepada Pemerintah RI. Hutang Pemeritah itu senilai Rp800 miliar kepada perusahaan Jusuf Hamka yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Baca Juga: Imigrasi Manado Musnahkan Arsip Fisik Keimigrasian Tahun 2023, Ada Apa?
Kronologinya, Pemerintah RI melikuidasi deposito senilai Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur ketika krisis moneter 1998.
Menkopolhukam juga menambahkan, Presiden Jokowi memerintahkan kembali dalam sebuah kesempatan rapat internal kabinet pada tanggal 13 Januari 2023.
Baca Juga: Pemkab Probolinggo Bakal Lelang Puluhan Kendaraan Dinas Layak Pakai, Cek Segera Dan Catat Tanggalnya