Kejaksaan Cium Aroma Tak Sedap Dana Cukai Pemkab Probolinggo

- 9 Juni 2023, 13:30 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. /Saifullah

ZONA SURABAYA RAYA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, 'mencium' adanya bau tak sedap dari dana cukai atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) yang di kelola Pemkab Probolinggo.

<!— (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); —>

Dana bagi hasil cukai tersebut yang di kelola oleh Pemkab Probolinggo utamanya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), saat ini masuk proses penyelidikan.

Selain itu, dana DBHCT tahun anggaran 2022 tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya.

Mereka yang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ialah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Probolinggo Ach Aruman.

Baca Juga: Penyanyi Dangdut Difarina Indra Kecelakaan di Tol, Petugas Ungkap Penyebabnya

Kepada wartawan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Irfano Rukmana membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut.

Selain itu, pihaknya mengaku kalau sudah melakukan pemanggilan dan proses klarifikasi dengan adanya dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Pemkab Probolinggo.

"Sifatnya tertutup dan kita telaah dulu dan kita juga cek dokumen yang ada,"katanya, pada media, Kamis 8 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x