ZONA SURABAYA RAYA - Pemkab Probolinggo bakal menggelar lelang untuk barang kendaraan dinas yang sudah tidak dipakai kebutuhan pelayanan.
Banyak kendaraan dinas milik Pemkab Probolinggo ini, berdasarkan Woro-woro di laman resmi Pemkab Probolinggo, Senin 12 Juni 2023
Selain itu, lelang kendaraan Dinas Pemkab Probolinggo tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Wakil Bupati Probolinggo untuk Lelang Barang Milik Daerah Nomor 028/ 220 /426.32/2023 Tanggal 16 April 2023.
Surat itu perihal Persetujuan Penjualan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023.
Dimana kendaraan dinas sudah tidak dapat dimaksimalkan lagi untuk operasional Pemerintah Kabupaten Probolinggo .
Sedangkan untuk objek lelang dari Pemkab Probolinggo tersebut, yang berlokasi sebagai berikut ini .
Paket I terletak pada Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Probolinggo.
Dimana, terdapat 11 Unit Kedaraan Dinas Roda
Empat, dengan bukti kepemilikan lengkap,dijual dengan Kondisi rusak ringan (Bukan Scrap) dengan Bukti kepemilikan STNK & BPKB, dan dijual dalam 1 (satu) paket Limit Rp150.835.000, dan uang jaminan Rp70.000.000.