Kejaksaan Cium Aroma Tak Sedap Dana Cukai Pemkab Probolinggo

- 9 Juni 2023, 13:30 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. /Saifullah

Ditempat terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Probolinggo Ach Aruman mengungkapkan, kalau pihaknya sudah diminta klarifikasi oleh kejaksaan.

Dia juga mengungkapkan, Kalau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) yang diterimanya itu, sudah dialokasikan ke pihak swakelola dan Event Organizer (EO) kegiatan.

Baca Juga: Wadahi Milenial Berkesenian, Srikandi Jatim Gandeng Komunitas Teater Pentaskan Drama dan Musikalisa

Namun, Ach Aruman mengaku lupa Berapa jumlah anggaran untuk DBHCT yang dikelola oleh Satpol-PP Kabupaten Probolinggo.

Akan tetapi, Aruman malah menyebut dinas atau OPD Pemkab Probolinggo lainnya yang juga mengelola anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT).

"Di Satpol PP, kesehatan, RS, Pertanian dan lain-lain, untuk jumlah persisnya lupa," ungkapnya singkat.

Ach Aruman juga menambahkan, kalau DBHCT yang di kelolanya, emang sengaja menggandeng sejumlah pihak yaitu salah satunya dari EO.

Aruman juga beralasan, kalau tugas dan fungsi Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk digunakan pada penegakan hukum tentang peredaran rokok ilegal.

"Cara penilaian juga berbeda, sesuai PMK (peraturan menteri keuangan, red) 215,"pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah