Dirut Waskita Karya Jadi Tersangka, Waduh Gimana Nasib Proyek IKN?

- 12 Mei 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi proyek IKN Nusantara di Kalimantan Timur, yang anggaran pembangunannya juga dari APBN.
Ilustrasi proyek IKN Nusantara di Kalimantan Timur, yang anggaran pembangunannya juga dari APBN. /ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengharapkan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang tengah berjalan tak terdampak.

Dampak tersebut diharap tak berpengaruh terhadap jalannya proyek IKN imbas penetapan tersangka Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Penetapan tersangka itu terkait dalam kasus penyimpangan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Baca Juga: Kinerja Keuangan Negatif, Waskita Karya Kejar Kontrak Baru Rp30 Triliun

Penetapan tersangka terhadap Destiawan dilakukan pada Kamis 27 April 2023 lalu.

Dalam perkara ini, Destiawan melawan hukum dengan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Adapun uang yang dicairkan itu untuk membayar utang-utang perusahaan dari proyek fiktif.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: BUMN Info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x