Kasus Korupsi BUMN Tak Lagi Ditangani Kejagung, Jumlahnya Naik Jadi 13, Nah Loh!

- 14 Maret 2023, 18:45 WIB
Ilustrasi BUMN.
Ilustrasi BUMN. /Antara/Aprillio Akbar/

ZONA SURABAYA RAYA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangani kasus yang menyeret 12 Badan Usaha Milik Negara sejak 2021.

 

Terbaru, angka ini akan bertambah sejak Menteri BUMN menyatakan akan ada satu kasus lagi yang terkuak.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi di internal 12 perusahaan BUMN berdasarkan laporan Menteri BUMN.

Terdapat pula kasus baru yang dilaporkan berasal dari sektor keuangan.

Baca Juga: Komisi VI DPR RI Nilai Kontraktor BUMN punya Peran Penting dalam Pembangunan IKN, Apa Itu?

Tiga di antaranya PT Waskita Karya Tbk, PT Garuda Indonesia Tbk, dan PT Asabri (Persero).

Kejagung terus mendalami perkara korupsi di internal Garuda Indonesia dan Waskita Karya. Belum diketahui siapa saja sisanya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: BUMN Info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x