Disuntik Modal Besar Tapi Dividen yang Disetor BUMN ke Negara Tak Sepadan, Ada Apa Nih?

- 5 April 2023, 21:50 WIB
Ilustrasi BUMN.
Ilustrasi BUMN. /Antara/Aprillio Akbar/

ZONA SURABAYA RAYA - Berdasarkan data terakhir, sepanjang 2022 pemerintah telah menyalurkan sekitar Rp 60,27 triliun kepada beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Sementara itu, total dividen BUMN yang diterima pemerintah hanya Rp40,59 triliun sepanjang 2022.

Kontribusi penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Negara (APBN) ke perusahaan pelat merah nyatanya tidak berkontribusi besar pada penerimaan negara.

Baca Juga: Jokowi Resmi Bubarkan BUMN Istaka Karya, Warisan Hutangnya Capai Rp1,08 Triliun, Siapa yang Lunasin?

Jumlah tersebut tentunya tidak sebanding dengan uang yang dikucurkan pemerintah untuk perusahaan-perusahaan tersebut.

Perolehan dividen ini juga turun 32,65% dari pemberian PMN sepanjang 2022 tersebut.

Terkait hal itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima juga sepakat bahwa besarnya PMN belum sebanding dari dampak langsung yang disetor BUMN ke negara.

Menurutnya, beberapa BUMN yang disuntik PMN malah masuk ke proyek-proyek yang tidak layak secara finansial.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x