Mahfud MD Mengaku Draf RUU Perampasan Aset telah Berada di Atas Meja Presiden Joko Widodo

- 27 April 2023, 20:15 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. /Foto : Instagram Mahfud MD

Rancangan Undang Undang Perampasan Aset termasuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian yang berasal dari usulan pemerintah.

Selain itu, sebelumnya Indonesia telah mengirimkan instrument ratifikasi atas United Nation Convention Againts Corruption (UNCAC)  serta United Nations Conventions Againts Transnational Organized Crimes (UNCTOC), yang juga dipergunakn sebagi bahwan rujukan guna menyusun Rancangan Undang Undang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Pendapat dari sejumlah kalangan menyarakan bahwa Rancangan Undang Undang Perampasan Aset dapat lebih optimal dalam menindak aset kriminal, mengingat proses yang cepat dalam mengembalikan aset hasil kejahatan.

Baca Juga: Satgas Pencegahan Korupsi di Kota Probolinggo Dibentuk, KPK Hingga Mahfud MD Beri Pesan Khusus 

Selanjutnya Rancangan Undang Undang Perampasan Aset Tindak Pidana juga dianggap lebih dapat menciptakan efek jera bagi pelaku, karena tidak dapat lagi hidup dengan harta hasil kejahatan atau umum disebut pemiskinan koruptor.

Sebagai tambahan informasi, Mahfud MD sebelum menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum , dan Keamanan, juga mengemban amanah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi , Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, dan Menteri Pertahanan Indonesia.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah