Kasus Investasi Robot Trading ATG, Crazy Rich Surabaya Dituding Lakukan Kejahatan Luar Biasa

- 8 Maret 2023, 14:50 WIB
Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan Robot Trading ATG
Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan Robot Trading ATG /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

ZONA SURABAYA RAYA - Crazy Rich Surabaya Wahyu Septian alias Wahyu Kenzo alias WK ditangkap Polres Malang Kota, karena diduga melakukan penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Dalam laporan resmi ke Bareskrim Polri, sedikitnya 141 investor mengaku menjadi korban penipuan investasi robot trading ATG yang dikelola Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo.

Total kerugian investor tersebut mencapai Rp15 miliar lebih. Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo dianggap pihak paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Ya benar, WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dikutip dari PMJ News, Rabu 8 Maret 2023.

Baca Juga: HOT NEWS! Crazy Rich Surabaya Pemilik Robot Trading ATG Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Penipuan Investasi

Kombes Budi memastikan informasi lebih detil penangkapan Wahyu Kenzo akan dirilis Polda Jatim.

Siapa Crazy Rich Wahyu Kenzo

Wahyu Kenzo diketahui lahir di Surabaya pada 21 Desember 1988. Nama lengkapnya Wahyu Saption Dyfing. Namun lebih dikenal dengan nama Wahyu Kenzo.

Wahyu Kenzo dikenal pengusaha muda yang aktif di berbagai bisnis. Salah satunya PT Pansaky Berdikari Bersama yang bergerak di bidang industri minuman kesehatan dan kecantikan.

Baca Juga: Busyet! Korban Robot Trading Wahyu Kenzo capai 25 Ribu Orang, Nilai Total Kerugian Rp9 Triliun!

Di Instagram pribadinya disebutkan, Wahyu Kenzo menyebut dirinya sebagai sportainment enthusiast, sportcar enthusiast, cryptocurrency specialist, dan foreign exchange specialist.

Dalam medsosnya itu, Wahyu Kenzo kerap membagikan foto mobil mewah. Bahkan, terlihat berfoto dengan sejumlah orang penting.

Kejahatan Luar Biasa

Sementara itu, Ketua Umum KNPI Haris Pertama di mengatakan penangkapan Wahyu Kenzo atas dugaan kasus penipuan ATG itu bukan hanya sebuah keberhasilan menangkap terduga kasus penipuan investasi, namun lebih dari itu.

Sejak pertengahan tahun 2022, kasus itu dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Baru awal tahun 2023 ditangkap Polresta Malang Kota.

Baca Juga: KNPI Curiga Investasi Robot Trading ATG Wahyu Kenzo Diduga Dibekingi 'Orang Kuat'

Menurut dia, kasus Wahyu Kenzo bukan kasus penipuan biasa karena nilai kerugian yang dialami korban tergolong besar, yakni mencapai ratusan miliar.

Haris menduga ada peran atau dukungan orang-orang tertentu di belakang terduga pelaku.

"Disinyalir di-​​​​​​​backing-​​​​​​​i orang kuat, bukan kasus biasa dan kita tidak bisa mentoleransi," kata Haris dikutip dari Antara. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x