Pelapor Oknum Anggota Polda Maluku Utara Beberkan Kronologis Perkenalan dari Medsos

- 11 Februari 2023, 16:00 WIB
NM bersama kuasa hukum melaporkan oknum polisi ke Polda Malut/ZONA SURABAYA RAYA/Asri Sikumbang
NM bersama kuasa hukum melaporkan oknum polisi ke Polda Malut/ZONA SURABAYA RAYA/Asri Sikumbang /

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang oknum anggota Polri dari jajaran Polda Maluku Utara, dilaporkan oleh seorang wanita berinisial NM, karena diduga tidak bersedia bertanggungjawab setelah menghamilinya.

NM, bersama kuasa hukumnya, pada Sabtu, 11 Februari 2023, melaporkan oknum polisi yang berinisial R alias Restu tersebut ke SPKT Polda Maluku Utara.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, R tidak mau bertanggung jawab setelah diduga menghamili NM.

Korban NM mengaku, mengenal R melalui salah satu platfrom media sosial.

Baca Juga: Update Cuaca Terkini di Maluku Utara, BMKG Himbau Pengguna Longboat Waspada Gelombang Tinggi!

Setelah itu keduanya saling mengirim pesan langsung di Instagram. Dan tak lama kemudian berpacaran.

Kata NM, pada bulan April 2022, dia mengenal R dan sejak itu hanya berkomunikasi melalui Instagram sampai di bulan Mei.

Baca Juga: Loangboat Tenggelam di Maluku Utara, Dua Warga Taliabu Belum Ditemukan

Selama dua bulan hanya berkomunikasi melalui Instagram, pada bulan Juni 2022, R dan NM akhirnya mulai saling ketemuan.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x