ZONA SURABAYA RAYA - Sebanyak 60 jenis pelanggaran dari 465 pengendara terjaring pelaksanaan operasi keselamatan 2023 melalui tilang elektronik oleh jajaran Polda Maluku Utara pada hari pertama, Rabu, 8 Februari 2023.
Ratusan pengendara yang terjaring dalam operasi keselamatan 2023 tersebut diberi teguran oleh polisi.
Selain itu, ada juga tilang elektronik dengan metode ETLE mobile.
ETLE mobile adalah para pelanggaran dipotret menggunakan dua kamera yang terpasang di mobil dan kamera handphone petugas Polantas.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Lalulintas 14 Hari ke Depan, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi
Sistem ETLE mobile yang menangkap adanya pelanggaran, langsung terkonfirmasi ke sistem E-Tilang.
Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Malut Kombes (Pol) Imam Pribadi Santoso melalui Kasubdit Kamseltibcar Lantas, Kompol Hendra Gunawan. Rabu, 8 Februari 2023.
Baca Juga: Operasi Lilin Semeru 2023, Polda Jatim Batasi Jenis Kendaraan di Jalan kecuali Angkutan Ini
Lebih lanjut, Kompol Hendra menjelaskan, dari 60 pelanggaran, terdiri dari 1.000 pelanggaran yang terekam kamera ETLE.