Polisi Lalulintas Bakal Gelar Razia Besar-besaran Selama 14 Hari, Catat Tanggalnya 

- 4 Februari 2023, 15:15 WIB
Ilustrasi razia lalu lintas
Ilustrasi razia lalu lintas /Mizar/Warta Pontianak

ZONA SURABAYA RAYA - Siap-siap, saat ini Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), bakal menggelar razia besar-besaran.

Razia besar-besaran yang bakal dilakukan oleh Polisi Lalulintas, akan dimulai pada Selasa tepatnya 7 Februari 2023.

Operasi kendaraan atau razia ini dilangsungkan dalam rangka untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas pada masyarakat di Indonesia.

Razia besar-besaran ini akan berlangsung selama dua pekan yakni dimulai pada 7 hingga 20 Februari 2023.

Baca Juga: Mengira Terkena Kanker, Pria ini Kaget Saat Mengetahui Ada Cone Lalu Lintas Selama 40 Tahun di Paru-parunya

Namun, sebelum pelaksanaan operasi keselamatan berlalu lintas ini dilangsungkan, Korlantas Polri terlebih dahulu menggelar pelatihan Pra Operasi Keselamatan yang digelar di Aula Medellu Gedung NTMC Polri.

"Operasi keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023 dengan mengedepankan tindakan preventif edukatif dan persuasif," kata Kasubag Renops Bag Ops Korlantas Polri, AKBP Bargandi, seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, pada Sabtu 4 Februari 2023.

Menurutnya, dalam upaya penindakan tilang, AKBP Bargani menjelaskan, kalau kegiatan Operasi Keselamatan 2023, pihak kepolisian akan tetap mengedepankan penindakan tilang elektronik.

Artinya, tilang elektronik yang akan diterapkan yakni dengan ETLE baik itu statis maupun secara mobile.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah