ZONA SURABAYA RAYA - Kemenkes bersama sejumlah lembaga terkait telah melakukan penyelidikan gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Dugaan sementara, kasus itu diduga dipicu zat kimia berbahaya dari pelarut obat sirop.
Zat itu antara lain, ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG) danethylene glycol butyl ether (EGBE). Sementara terkait adanya kasus tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal nasional yang meningkat menjadi 245 per tanggal 23 Oktober 2022.
Angka tersebut bertambah empat kasus berdasarkan data 21 Oktober 2022 sebanyak 241 kasus.
Dilansir dari laman resminya, Senin 24 Oktober 2022, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi meng245 kasus ini tersebar di 26 provinsi.
DKI Jakarta mencatat jumlah kasus terbanyak yaitu 55.
Kemudian Jawa Barat 34, Aceh 28, Jawa Timur 27, dan Bali 15.