Kuasa Hukum Klaim 4 Bukti Ini Tunjukkan Putri Candrawathi adalah Korban Kekerasan Seksual

- 24 Oktober 2022, 14:30 WIB
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan perspektif hukum lain yang menyebutkan bahwa Putri Candrawathi merupakan akar dari pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan perspektif hukum lain yang menyebutkan bahwa Putri Candrawathi merupakan akar dari pembunuhan Brigadir J. /

ZONA SURABAYA RAYA - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, menyebutkan empat bukti yang dinilai dapat membuktikan terjadinya peristiwa pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah.

Hal tersebut diungkapkan Febri Diansyah jelang sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022.

"Terkait dugaan Kekerasan Seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, Kami tim Kuasa Hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri," sebut Febri dikutip dari PMJ News, Senin, 24 Oktober 2022.

Menurut Febri, bukti pertama adalah kesaksian Putri Candrawathi yang telah masuk ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Putri Candrawathi Gunakan Busana Serba Hitam dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J

Kemudian, sambung Febri, bukti kedua adalah terkait hasil pemeriksaan psikologi forensik.

"Keterangan Korban Kekerasan Seksual yaitu Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI yang telah disampaikan dalam BAP tanggal 26 Agustus 2022," sebut Febri.

Baca Juga: Berikut Agenda Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel Hari Ini

"Dan bukti kedua, hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR /IX/2022 tertanggal 6 September 2022," sambungnya.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah