ZONA SURABAYA RAYA - Ibu-ibu harus tau tentang obat sirup untuk anak yang ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ada 5 daftar obat sirup yang baru saja ditarik oleh BPOM terkait peredarannya.
5 Obat sirup yang ditarik oleh BPOM ini diketahui mengandung cemaran EG (Etilen Glikol) yang melebihi kapasitas aman.
Apa saja obat sirup yang ditarik oleh BPOM itu?
Baca Juga: Menkes Temukan 99 Balita Meninggal Akibat Kandungan Zat Kimia Berbahaya Merusak Ginjal
Kelima obat sirup ini terdiri dari obat demam hingga obat batuk dan flu yang beredar dipasaran.
Namun, Daftar obat sirup ini merupakan 5 dari 26 obat sirup yang diuji sampling oleh BPOM baru-baru ini.
Kelima obat sirop ini akan ditarik peredarannya dari seluruh pasaran di Indonesia.
Tak hanya itu, kelima obat sirop ini juga akan dimusnahkan keberadaannya.