Begini Alasan Teddy Minahasa saat Hasil Tesnya Dinyatakan Positif Narkoba

- 18 Oktober 2022, 14:45 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya sebagai pengguna dan pengedar narkoba. /Foto: HO-Polda Sumbar/

ZONA SURABAYA RAYA - Irjen Pol Teddy Minahasa akhirnya buka suara ke publik setelah menyandang status tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa, 18 Oktober 2022.

Sebelumnya, Teddy Minahasa mengikuti tes narkoba dari kepolisian. Hasilnya, dia dinyatakan positif mengandung zat terlarang.

Di samping itu, Polisi juga mengungkap kalau Teddy Minahasa adalah pengendali peredaran narkoba dari barang bukti pengungkapan kasus sabu di Polres Bukittinggi.

Menanggapi hasil tes narkoba dari kepolisian tersebut, Teddy Minahasa membantah dan membela diri.

Baca Juga: Teddy Minahasa Batal Diperiksa karena Sakit, Polisi Tidak Tahu kapan Pemeriksaan Selanjutnya

Melansir Pikiran-Rakyat.com, dalam sebuah pesan yang beredar, mantan Kapolda Sumatera Barat ini membantah sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat membenarkan adanya pengakuan kliennya dan mengaku yakin Teddy Minahasa tidak seperti yang dituduhkan.

Baca Juga: Teddy Minahasa Menolak Diperiksa, Pemeriksaan Kasus Narkoba pun Dihentikan, Ada Apa?

"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," ucapnya, Selasa, 18 Oktober 2022.

Secara terpisah, Teddy Minahasa menyampaikan hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif.

Menurutnya, bisa jadi dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam," tutur Teddy Minahasa.

Tidak hanya itu, keesokan harinya dia juga menyebut dirinya kembali disuntik bius karena menjalani tindakan perawatan akar gigi.

"Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," kata Teddy Minahasa.

Setelah dari rumah sakit usai melakukan perawatan gigi tersebut, dia mengaku langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine," tutur Teddy Minahasa.

"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba," ujarnya menambahkan," ucapnya menambahkan.

Berita ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com, dengan judul "Dinyatakan Positif Narkoba, Teddy Minahasa: Itu Efek Obat Bius," Selasa, 18 Oktober 2022.

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah