Khawatir Ada Intervensi Terhadap Jaksa Terkait Kasus Ferdy Sambo, Kejagung Bilang Punya Sistem Keamanan

- 5 Oktober 2022, 16:30 WIB
Ferdy Sambo di antara pengawalan ketat saat di Kejagung RI pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Ferdy Sambo di antara pengawalan ketat saat di Kejagung RI pada Rabu, 5 Oktober 2022. /Antara/Muhammad Zulfikar Harahap/

ZONA SURABAYA RAYA - Hari ini, Rabu, 5 Oktober 2022, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan tersangka dan barang bukti bakal ditampilkan ke publik saat pelimpahan dilakukan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan seluruh jaksa yang mengawal kasus pembunuhan Brigadir J akan profesional dalam menjalankan tugas saat proses persidangan.

Dirinya mengatakan dengan yakin bahwa tak ada intervensi, karena Indonesia adalah negara hukum, seperti dikutip dari laman Polda Metro Jaya, Rabu 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal Dipamerkan ke hadapan Publik Siang Ini

“Saya yakin intervensi tidak ada. Kita negara hukum. Kami pastikan Kejagung tidak bisa intervensi. Kita harus jaga netralitas penanganan perkara,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Jakarta.

Fadil juga menegaskan, bahwa masyarakat bisa mengawasi dan tidak ada yang disembunyikan di era digital.

“Kita yakin seluruh masyarakat bisa mengawasi, tidak ada yang bisa disembunyikan di era digital,” tambahnya.

Lebih lanjut mengenai keyakinan bahwa tidak akan ada intervensi dalam penyelesaian kasus Ferdy Sambo, Fadil menambahkan, Kejagung memiliki sistem pengamanan jaksa agar tidak diintervensi pihak lain.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x