Komnas HAM Geram dengan Penilaian Memihak Putri Candrawathi Istri Tersangka Ferdy Sambo

- 13 September 2022, 16:34 WIB
Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah RI.
Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah RI. /Antara/Helmut Timothy/Yovita Amalia/Rinto A Navis

ZONA SURABAYA RAYA - Komnas HAM nampaknya geram karena dinilai berpihak kepada Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J.

Setelah mengawal kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo, Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibanjiri kritik kurang sedap.

Lembaga tersebut dinilai terlalu berpihak kepada Putri Candrawathi istri dari tersangka Ferdy Sambo. Hal ini setelah Komnas HAM menyebut Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat telah melakukan pelecehan ke Putri Candrawathi.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik merespon tudingan tersebut. Ia mengatakan, kepada semua pihak yang menuding keberpihakannya kepada Putri Candrawathi untuk membuktikannya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Isi 5 Rekomendasi Komnas HAM kepada Pemerintah

"Siapa bilang? Kan sudah, enggak usah dibahas lagi lah. Termasuk mereka bilang saya terima uang, silahkan tuduh apa pun, silakan buktikan, tapi saya enggak akan mau bantah-bantah itu, untuk apa, sudah selesai," tegas Ahmad Taufan, Senin 12 September 2022.

"Komnas HAM sudah menyelesaikan tugasnya, sudah menyampaikan laporan kepada Polri, detailnya ada di situ, laporan kepada Presiden. Tadi sudah kami sampaikan poin-poinnya, nanti kami serahkan kepada DPR," sambungnya.

Menurutnya, dikutip dari laman Polda Metro Jaya, Selasa 13 September 2022, terdapat lima poin rekomendasi Komnas HAM untuk pemerintah. Pertama, Komnas HAM meminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran hak asasi manusia lainnya.

"Kami sebutkan ini tidak semata-mata berangkat dari kasus Brigadir Yosua, tapi juga dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani selama ini, terutama dalam lima tahun periode di bawah kepemimpinan kami," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x