Pengacara Bharada E Ronny Talapessy berujar bahwa kliennya dinyatakan jujur dalam uji lie detector.
"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," ungkap Ronny Talapessy.
Menurut dia, ada salah satu pengakuan paling krusial dari Bharada E saat ditanya siapa saja yang menembak Brigadir J dalam peristiwa berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Menurut pengakuan Bharada E, memang dirinya yang menembak Brigadir J pertama kali, tapi Ferdy Sambo juga ikut menembak, tapi pada saat terakhir.
“Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’,” sebut Ronny.
Baca Juga: Dinilai Ragu Selesaikan Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit Buka Suara
Atas tuduhan tersebut, Arman Haris lantas mempertanyakan isi pemeriksaan lie detector yang dilakukan terhadap tersangka lainnya, yakni Kuat Maruf dan Bripka RR.
Pasalnya, hasil pemeriksaan lie detector menyebutkan keduanya dinyatakan jujur sebagaimana Bharada E.
"Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?," ujar Arman.