ZONA SURABAYA RAYA - Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, membantah pernyataan Bharada E yang menyebut dirinya menembak korban.
Sebelumnya, Bhadara E menyebut Ferdy Sambo juga menembak Brigadir J di TKP Duren Tiga.
Ferdy Sambo, kata Bharada E, mengungkapkan kalau atasannya tersebut melakukan penembakan terakhir terhadap Brigadir J alias Yosua.
Tetapi, kesaksian Bharada E tersebut dibantah oleh pengacara Ferdy Sambo, Arman Haris.
Baca Juga: Masuk Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Banyak Bintang Polri Terkena Demosi Hingga Pemecatan
Menurut kesaksian Ferdy Sambo, kata Arman Haris, kliennya itu tidak ikut menembak Brigadir J seperti yang disampaikan Bharada E.
"Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," sebut Arman, dikutip dari PMJ News, Minggu, 11 September 2022.
Baca Juga: Ferdi Sambo Uji Lie Detector Selama 6 Jam, Hasil Pemeriksaan Dirahasiakan
Sementara itu, bantahan Ferdy Sambo terhadap kesaksian Bharada E itu berbanding terbalik dengan hasil lie detector sang ajudan.