Ini Daftar Aset Surya Darmadi senilai Rp11,7 Triliun yang Disita Kejagung, Ada Pabrik, Hotel, dan Helikopter

- 31 Agustus 2022, 14:45 WIB
Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Senin 15 Agustus 2022.
Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Senin 15 Agustus 2022. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

"Sehingga nilai ini ada perubahan dari awal penyidik temukan," sambung Febrie.

Karena itu, jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi Surya Darmadi pun meningkat dari Rp78 triliun menjadi Rp104,1 triliun.

Sebagai buntut dari perkara korupsi lahan sawit yang merugikan negara hingga ratusan triliun ini, Kejagung pun menyita sejumlah aset milik Surya Darmadi.

Beberapa aset Surya Darmadi yang disita Kejagung:

  1. 40 bidang tanah di Jakarta, Riau, dan Jambi.
  2. 6 pabrik kelapa sawit yang terletak di Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat,
  3. 6 gedung di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat,
  4. 3 apartemen di Jakarta dan 2 hotel di Bali.
  5. 4 unit kapal di Batam dan Palembang, serta
  6. 1 unit helikopter.

Baca Juga: Sapu Bersih Korupsi KPK OTT Bupat Pemalang Kasus Dugaan Suap dan Jual Beli Jabatan

Selain itu, pihak Kejagung pun sudah menyita uang dari rekening penampungan Surya Darmadi.

Nilai uang tersebut pun tak kalah fantastis dan terbagi dalam sejumlah mata uang, baik nasional maupun internasional.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Barang Sitaan Rp500 Juta, Eks Pejabat Satpol PP Surabaya 'Cokot' 9 Orang Terlibat

  1. Rekening Mandiri senilai Rp5.291.848.121.119.
  2. 11 juta sekian dolar AS, dan
  3. 646,04 dolar Singapura.

Diketahui, keseluruhan aset Surya Darmadi yang disita tersebut memiliki nilai yang fantastis mencapai Rp11,7 T.

"Untuk menilai aset yang kami sita, kami akan melibatkan appraisal yang bersertifikat. Tetapi, untuk sementara, informasi awal yang penyidik dapat, tersita aset Rp11,7 triliun," ungkap Febrie.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah